Perasaan Ahmadi (30) terlihat gundah. Betapa tidak, pemilik toko sembako yang berdomisili di warga Jalan Kuantan, Limapuluh ini telah ditipu sebesar Rp80 juta oleh karyawan yang dipercayainya berinisial Wd (38).
Apes benar nasib Dona (21) warga Jalan Pesisir Gang Sampan, Meranti Pandak, Rumbai Pesisir ini. Maksud hati ingin menjemput adik angkatnya bernama Dwi, eh malah dirinya dianiaya oleh pemilik rumah berinisial Aa di Jalan Pesisir Gang Rumbio, Meranti Pandak, Rumbai Pesisir.
Masalah ganti rugi di Lokalisasi Teleju sampai saat ini belum terealisir. Salah satu ganjalannya, warga tidak mau menjual salah satu lahan yang dijadikan sebagai kuburan warga Teleju yang berada di areal lokalisasi tersebut.
PEKANBARU — Hanya butuh waktu 14 jam, petugas Sat Reskrim Poltabes Pekanbaru meringkus Roni Wahyudi (25) tersangka kasus penganiayaan terhadap Rahmad Alfansyah (21) warga Jalan A Yani Pekanbaru.